Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kembali Periksa Dahnil Anzar Soal Dana Kemah Pemuda Islam

image-gnews
Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak penuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Dahnil diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kegiatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak penuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Dahnil diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kegiatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia hari ini, Kamis, 25 April 2019. Dahnil akan diperiksa  penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Baca: Arti dan Maksud Cuitan Dahnil Anzar Tentang Ratna Sarumpaet

Dahnil akan diperiksa lagi sebagai saksi. "Kami agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar ukul 10.00 WIB," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi wartawan, hari ini.

Menurut Bhakti, penyidik telah mengirim surat panggilan untuk Dahnil sepekan lalu, Kamis, 18 April 2019. Dirinya pun berharap Dahnil dapat memenuhi panggilan tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi acara yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga itu, Dahnil telah diperiksa sebanyak dua kali, yaitu pada Jumat, 23 November 2018, dan Kamis, 7 Februari 2018.

Selain juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu, polisi juga telah memeriksa belasan saksi, termasuk Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik Ditreskrimsus memulai penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia pada 19 November 2018. Adapun Dahnil Anzar diperiksa karena telah menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diajukan Pemuda Muhammadiyah. 

Acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia diselenggarakan di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16-17 Desember 2017. Kemenpora menggandeng Pemuda Muhammadiyah serta Gerakan Pemuda Anshor sebagai penyelenggara acara tersebut. Besar anggarannya sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing pihak kepada Kemenpora. Pemuda Muhammadiyah menerima Rp 2 miliar dan GP Ansor Rp 3 miliar.

Baca: Polisi Tegaskan Pengusutan Kasus Dahnil Anzar Sesuai Aturan

Lantaran dituding menyelewengkan dana Kemah Pemuda yang menyeret nama Dahnil Anzar, Pemuda Muhammadiyah sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora dengan alasan harga diri. Namun, Kemenpora mengembalikan uang tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

17 jam lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

18 jam lalu

Roberto Mancini. REUTERS
Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

Pelatih timnas Arab Saudi Roberto Mancini memuji penampilan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

3 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

3 hari lalu

Ilustrai nobar Timnas Indonesia U-23. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

Kemenpora kembali menggelar acara nonton bareng (nobar) laga Timnas U-23 Indonesia melawan Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.